Tujuh Guru HST Ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital 2026 oleh Kemendikdasmen
Sebanyak tujuh guru dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Penetapan ini menjadikan HST sebagai penyumbang Guru Pejuang Digital terbanyak di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketujuh guru tersebut adalah Aulia Rahmi (SDN 1 Sungai Buluh), Endah Dwi Sulistiyani (SDN 1 Barabai Timur), Henny Fitriyani (SMPN 1 HST), Muhammad Ramlan (TKIT Al Khair), Rahliansyah (SMPN 14 HST), Rahmadi (SMPN 1 HST), dan Usman (SDN 2 Abung).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen RI Nomor 166 Tahun 2026. Dalam dokumen itu, sebanyak 1.450 guru se-Indonesia ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital, dengan HST menjadi kontributor terbanyak di Kalsel.
Capaian ini turut mendongkrak Kalimantan Selatan sebagai provinsi ke-4 tertinggi se-Indonesia dalam jumlah satuan pendidikan dengan Guru Pejuang Digital 2026. Di tingkat Kalsel, HST menyumbang 7 guru, disusul Hulu Sungai Utara, Banjarmasin, dan Banjarbaru.
Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar mengucapkan selamat kepada ketujuh guru tersebut. "Ini merupakan salah satu bukti program peningkatan SDM, khususnya dalam peningkatan kapasitas teknologi yang dilakukan Pemkab HST, berjalan dengan baik dan berkesinambungan," ungkapnya di Barabai, Kamis, 23 April 2026.
Anhar berharap para Guru Pejuang Digital dapat mengimbaskan pengetahuannya kepada guru-guru lain di HST, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing. "Terus tingkatkan kapasitas dan kualitas diri, dan imbaskan pengetahuan yang ada untuk dunia pendidikan di Kabupaten HST," tutupnya.