Panduan Pengisian
Survei Kepuasan Masyarakat
Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Panduan ini dirancang untuk mempermudah Anda dalam mengisi survei kepuasan pelanggan secara cepat dan benar.
Mengapa suara Anda penting?
Berdasarkan Permenpan-RB No. 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah instrumen pengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang kami berikan. Setiap umpan balik Anda secara langsung menjadi landasan kami untuk berbenah dan meningkatkan standar pelayanan.
- Transparansi mutu layanan
- Perbaikan layanan berkelanjutan
- Kebijakan berpusat pada masyarakat
Langkah-langkah pengisian survei
Ikuti langkah mudah berikut untuk memastikan data survei Anda terkirim dengan sukses.
9 Unsur penilaian pelayanan publik
Sesuai Permenpan-RB No. 14 Tahun 2017, survei mengevaluasi aspek pelayanan berikut:
Kesesuaian persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan dengan jenis pelayanannya.
Kemudahan alur pelayanan yang dideklarasikan bagi pengguna layanan mulai dari tahap pengajuan hingga penyelesaian.
Ketepatan jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari awal sampai selesai.
Kewajaran biaya yang dibayarkan oleh penerima pelayanan. (Sebagian besar layanan Dinas Pendidikan adalah Gratis / Rp 0).
Kesesuaian hasil pelayanan yang diberikan dengan janji dan ketentuan yang telah ditetapkan (misal format SK, rekomendasi, dll).
Kemampuan, keahlian, keterampilan, dan pengetahuan petugas pelaksana dalam memberikan pelayanan secara responsif.
Kesopanan, keramahan, kedisiplinan, dan ketulusan petugas dalam menyambut dan melayani masyarakat.
Ketersediaan sarana pengaduan dan ketanggapan sistem dalam merespons keluhan yang dikirimkan oleh pengguna layanan.
Kondisi kenyamanan, kebersihan, kemudahan aksesibilitas, serta kecukupan fasilitas pendukung pelayanan di kantor Dinas Pendidikan.