Logo
SOP.PSD.20 Pelayanan Online 24 Jam

Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Layanan pengajuan NPSN bagi satuan pendidikan baru melalui aplikasi Verval SP.

Waktu

3 hari kerja

Akses Online

24 Jam / 7 Hari

Biaya

Gratis

Pelaksana

1 orang operator

Bidang

Bidang Pembinaan PAUD & Dikmas / SD / SMP

Produk Layanan

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Persyaratan

  • Formulir pengajuan NPSN
  • SK/Izin Operasional Pendirian Sekolah
  • Foto papan nama dan gedung sekolah tampak depan
  • Fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan tanah
  • Data identitas sekolah yang lengkap dan benar
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan aplikasi Verval SP

Prosedur Pelayanan

  1. 1

    Sekolah menyampaikan permohonan dan berkas melalui ULT

  2. 2

    Petugas/operator memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas

  3. 3

    Operator Verval SP Dinas mengajukan NPSN melalui aplikasi Verval Satuan Pendidikan

  4. 4

    Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian memverifikasi dan menerbitkan NPSN

  5. 5

    NPSN dapat dipantau melalui laman referensi data Kementerian

  6. 6

    Petugas menginformasikan dan menyerahkan NPSN kepada sekolah

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan
  • Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Bantuan & Informasi

Butuh informasi lebih lanjut mengenai layanan ini? Hubungi kami melalui:

Waktu Pelayanan

Senin - Kamis (Tatap Muka) 08.00 - 15.00 WITA
Jumat (Tatap Muka) 08.00 - 11.00 WITA
Pelayanan Online 24 Jam / 7 Hari
Kembali ke Daftar Layanan