SOP.PSD.20
Pelayanan Online 24 Jam
Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Layanan pengajuan NPSN bagi satuan pendidikan baru melalui aplikasi Verval SP.
Waktu
3 hari kerja
Akses Online
24 Jam / 7 Hari
Biaya
Gratis
Pelaksana
1 orang operator
Bidang
Bidang Pembinaan PAUD & Dikmas / SD / SMP
Produk Layanan
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Persyaratan
- Formulir pengajuan NPSN
- SK/Izin Operasional Pendirian Sekolah
- Foto papan nama dan gedung sekolah tampak depan
- Fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan tanah
- Data identitas sekolah yang lengkap dan benar
- Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan aplikasi Verval SP
Prosedur Pelayanan
-
1
Sekolah menyampaikan permohonan dan berkas melalui ULT
-
2
Petugas/operator memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas
-
3
Operator Verval SP Dinas mengajukan NPSN melalui aplikasi Verval Satuan Pendidikan
-
4
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian memverifikasi dan menerbitkan NPSN
-
5
NPSN dapat dipantau melalui laman referensi data Kementerian
-
6
Petugas menginformasikan dan menyerahkan NPSN kepada sekolah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Bantuan & Informasi
Butuh informasi lebih lanjut mengenai layanan ini? Hubungi kami melalui:
Waktu Pelayanan
Senin - Kamis (Tatap Muka)
08.00 - 15.00 WITA
Jumat (Tatap Muka)
08.00 - 11.00 WITA
Pelayanan Online
24 Jam / 7 Hari