Logo
SOP.PSD.14

Rekomendasi Mutasi Masuk / Keluar Siswa

Layanan pengajuan surat rekomendasi izin mutasi masuk atau keluar siswa antar sekolah.

Waktu

1 hari kerja

Biaya

Gratis

Pelaksana

2 orang

Bidang

Bidang Pembinaan SD / SMP

Produk Layanan

Surat Rekomendasi Izin Mutasi Sekolah untuk Peserta Didik

Persyaratan

  • Surat permohonan dari orang tua/wali peserta didik
  • Surat keterangan pindah dari kepala sekolah asal
  • Fotokopi rapor 2 (dua) semester terakhir yang dilegalisasi sekolah asal
  • Fotokopi ijazah/STTB jenjang sebelumnya (untuk pindah ke jenjang lebih tinggi)
  • Surat persetujuan dari sekolah tujuan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran siswa

Prosedur / Alur Layanan

  1. 1 Pemohon menyampaikan surat permohonan dan berkas persyaratan melalui ULT
  2. 2 Petugas Bidang memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas
  3. 3 Kepala Seksi menelaah dan menyiapkan konsep Surat Rekomendasi
  4. 4 Kepala Bidang menandatangani Surat Rekomendasi
  5. 5 Petugas memberi nomor, stempel, mengarsipkan, dan menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan