SOP.PSD.14
Pelayanan Online 24 Jam
Rekomendasi Mutasi Masuk / Keluar Siswa
Layanan pengajuan surat rekomendasi izin mutasi masuk atau keluar siswa antar sekolah.
Waktu
1 hari kerja
Akses Online
24 Jam / 7 Hari
Biaya
Gratis
Pelaksana
2 orang
Bidang
Bidang Pembinaan SD / SMP
Produk Layanan
Surat Rekomendasi Izin Mutasi Sekolah untuk Peserta Didik
Persyaratan
- Surat permohonan dari orang tua/wali peserta didik
- Surat keterangan pindah dari kepala sekolah asal
- Fotokopi rapor 2 (dua) semester terakhir yang dilegalisasi sekolah asal
- Fotokopi ijazah/STTB jenjang sebelumnya (untuk pindah ke jenjang lebih tinggi)
- Surat persetujuan dari sekolah tujuan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran siswa
Prosedur Pelayanan
-
1
Pemohon menyampaikan surat permohonan dan berkas persyaratan melalui ULT
-
2
Petugas Bidang memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas
-
3
Kepala Seksi menelaah dan menyiapkan konsep Surat Rekomendasi
-
4
Kepala Bidang menandatangani Surat Rekomendasi
-
5
Petugas memberi nomor, stempel, mengarsipkan, dan menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Bantuan & Informasi
Butuh informasi lebih lanjut mengenai layanan ini? Hubungi kami melalui:
Waktu Pelayanan
Senin - Kamis (Tatap Muka)
08.00 - 15.00 WITA
Jumat (Tatap Muka)
08.00 - 11.00 WITA
Pelayanan Online
24 Jam / 7 Hari