SOP.PSD.14
Rekomendasi Mutasi Masuk / Keluar Siswa
Layanan pengajuan surat rekomendasi izin mutasi masuk atau keluar siswa antar sekolah.
Waktu
1 hari kerja
Biaya
Gratis
Pelaksana
2 orang
Bidang
Bidang Pembinaan SD / SMP
Produk Layanan
Surat Rekomendasi Izin Mutasi Sekolah untuk Peserta Didik
Persyaratan
- Surat permohonan dari orang tua/wali peserta didik
- Surat keterangan pindah dari kepala sekolah asal
- Fotokopi rapor 2 (dua) semester terakhir yang dilegalisasi sekolah asal
- Fotokopi ijazah/STTB jenjang sebelumnya (untuk pindah ke jenjang lebih tinggi)
- Surat persetujuan dari sekolah tujuan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran siswa
Prosedur / Alur Layanan
- 1 Pemohon menyampaikan surat permohonan dan berkas persyaratan melalui ULT
- 2 Petugas Bidang memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas
- 3 Kepala Seksi menelaah dan menyiapkan konsep Surat Rekomendasi
- 4 Kepala Bidang menandatangani Surat Rekomendasi
- 5 Petugas memberi nomor, stempel, mengarsipkan, dan menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Cara Pengajuan
Datang langsung ke ULT Dinas Pendidikan atau ajukan daring:
Jl. H. Sibli Imansyah No.1, Barabai
Sen–Kam 08.00–15.00 · Jum 08.00–11.00 WITA
Layanan Lainnya
- Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
- Kenaikan Pangkat / Jenjang Jabatan Fungsional
- Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru
- Kenaikan Pangkat Luar Biasa (Prestasi)
- Kenaikan Pangkat Melalui Penyesuaian Ijazah
- Kenaikan Pangkat Reguler / Otomatis
- Legalisasi STTB / SKHUN / SKYBS / Surat Keterangan Lain
- Penerbitan Rekomendasi Mutasi ASN
- Pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Pengajuan Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Sarana Sekolah
- Pengajuan Cuti Pegawai
- Pengajuan Izin Belajar
- Pengajuan Izin Perceraian PNS
- Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
- Pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP)
- Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Pengajuan Pencantuman Gelar Akademik
- Pengajuan Pensiun (BUP, APS, Janda/Duda, Anumerta)
- Pengajuan Tugas Belajar
- Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pengajuan Usulan Penerbitan NUPTK
- SK Kesalahan Penulisan Ijazah / STTB
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB