Penerbitan Rekomendasi Mutasi ASN
Layanan penerbitan surat rekomendasi mutasi Aparatur Sipil Negara.
Waktu
5 hari kerja
Akses Online
24 Jam / 7 Hari
Biaya
Gratis
Pelaksana
2 orang
Bidang
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Formulir Layanan Kepegawaian & ASN
Klik tombol di samping untuk mengisi formulir pengajuan secara daring melalui tautan resmi s.id kapan saja.
Produk Layanan
Surat Rekomendasi Mutasi ASN
Persyaratan
- Surat permohonan mutasi dari ASN yang bersangkutan
- Surat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Sekolah/atasan langsung
- Fotokopi SK CPNS dan SK PNS yang dilegalisasi
- Fotokopi SK Pangkat/Jabatan terakhir yang dilegalisasi
- Fotokopi SK Konversi NIP dan Kartu Pegawai (Karpeg)
- Hasil Penilaian Kinerja/SKP 2 (dua) tahun terakhir
- Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin/proses pidana
- Surat keterangan tidak sedang tugas/izin belajar
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan/persetujuan instansi tujuan (jika ada)
Prosedur Pelayanan
-
1
Pemohon mengajukan permohonan beserta kelengkapan berkas melalui ULT
-
2
Petugas memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas
-
3
Berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
-
4
Sub Bagian Kepegawaian menelaah usulan dan menyiapkan konsep surat rekomendasi mutasi
-
5
Sekretaris memberikan paraf koordinasi atas konsep surat
-
6
Kepala Dinas menandatangani Surat Rekomendasi Mutasi ASN
-
7
Petugas memberi nomor, stempel, mengarsipkan, dan menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon untuk proses lanjutan ke BKPSDMD
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
- Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Bantuan & Informasi
Butuh informasi lebih lanjut mengenai layanan ini? Hubungi kami melalui: