SOP.PSD.18
Pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Layanan pengajuan dan pengelolaan dana BOS untuk SD dan SMP.
Waktu
5 hari kerja
Biaya
Gratis
Pelaksana
3 orang
Bidang
Bidang Pembinaan SD / SMP
Produk Layanan
Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Persyaratan
- Sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Data peserta didik termutakhir pada Dapodik
- Rekening Bantuan Operasional Sekolah atas nama satuan pendidikan
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
- Surat pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya
- Dokumen pendukung lain sesuai petunjuk teknis BOS yang berlaku
Prosedur / Alur Layanan
- 1 Sekolah memutakhirkan data peserta didik dan dokumen pada Dapodik
- 2 Tim BOS Dinas menerima dan memverifikasi data serta kelengkapan berkas
- 3 Berkas tidak lengkap dikembalikan kepada sekolah untuk dilengkapi
- 4 Tim BOS Dinas merekapitulasi dan menyampaikan data ke Kementerian/instansi terkait
- 5 Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah sesuai tahapan
- 6 Sekolah menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler tahun anggaran berjalan
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
Cara Pengajuan
Datang langsung ke ULT Dinas Pendidikan atau ajukan daring:
Jl. H. Sibli Imansyah No.1, Barabai
Sen–Kam 08.00–15.00 · Jum 08.00–11.00 WITA
Layanan Lainnya
- Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
- Kenaikan Pangkat / Jenjang Jabatan Fungsional
- Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru
- Kenaikan Pangkat Luar Biasa (Prestasi)
- Kenaikan Pangkat Melalui Penyesuaian Ijazah
- Kenaikan Pangkat Reguler / Otomatis
- Legalisasi STTB / SKHUN / SKYBS / Surat Keterangan Lain
- Penerbitan Rekomendasi Mutasi ASN
- Pengajuan Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Sarana Sekolah
- Pengajuan Cuti Pegawai
- Pengajuan Izin Belajar
- Pengajuan Izin Perceraian PNS
- Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
- Pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP)
- Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Pengajuan Pencantuman Gelar Akademik
- Pengajuan Pensiun (BUP, APS, Janda/Duda, Anumerta)
- Pengajuan Tugas Belajar
- Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pengajuan Usulan Penerbitan NUPTK
- Rekomendasi Mutasi Masuk / Keluar Siswa
- SK Kesalahan Penulisan Ijazah / STTB
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB