SOP.PSD.24
Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Layanan asesmen kebutuhan khusus anak untuk mendapatkan rekomendasi layanan pendidikan yang sesuai.
Waktu
7–14 hari kerja
Biaya
Gratis
Pelaksana
Tim Asesmen
Bidang
Bidang Pembinaan PAUD & Dikmas / SD
Produk Layanan
Laporan Hasil Asesmen dan Rekomendasi Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Persyaratan
- Surat permohonan asesmen dari orang tua/wali atau sekolah
- Fotokopi akta kelahiran dan Kartu Keluarga anak
- Surat keterangan/rujukan dari sekolah (apabila ada)
- Hasil pemeriksaan medis/psikologis pendukung (apabila ada)
- Identitas dan data peserta didik yang akan diasesmen
Prosedur / Alur Layanan
- 1 Pemohon menyampaikan permohonan asesmen melalui ULT
- 2 Petugas memverifikasi kelengkapan berkas dan menjadwalkan asesmen
- 3 Tim asesmen melaksanakan asesmen (akademik, fisik, psikologis, dan/atau fungsional)
- 4 Tim menyusun hasil asesmen dan rekomendasi penempatan/layanan pendidikan
- 5 Kepala Bidang/Kepala Dinas menetapkan hasil asesmen dan rekomendasi
- 6 Petugas menyampaikan hasil asesmen dan rekomendasi kepada pemohon
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan/atau Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
Cara Pengajuan
Datang langsung ke ULT Dinas Pendidikan atau ajukan daring:
Jl. H. Sibli Imansyah No.1, Barabai
Sen–Kam 08.00–15.00 · Jum 08.00–11.00 WITA
Layanan Lainnya
- Kenaikan Pangkat / Jenjang Jabatan Fungsional
- Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru
- Kenaikan Pangkat Luar Biasa (Prestasi)
- Kenaikan Pangkat Melalui Penyesuaian Ijazah
- Kenaikan Pangkat Reguler / Otomatis
- Legalisasi STTB / SKHUN / SKYBS / Surat Keterangan Lain
- Penerbitan Rekomendasi Mutasi ASN
- Pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Pengajuan Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Sarana Sekolah
- Pengajuan Cuti Pegawai
- Pengajuan Izin Belajar
- Pengajuan Izin Perceraian PNS
- Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
- Pengajuan Masa Persiapan Pensiun (MPP)
- Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Pengajuan Pencantuman Gelar Akademik
- Pengajuan Pensiun (BUP, APS, Janda/Duda, Anumerta)
- Pengajuan Tugas Belajar
- Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pengajuan Usulan Penerbitan NUPTK
- Rekomendasi Mutasi Masuk / Keluar Siswa
- SK Kesalahan Penulisan Ijazah / STTB
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB