Logo
Disdik HST Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOSP
Minggu, 27 September 2026 41x Dilihat Admin

Disdik HST Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOSP

Barabai — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat kapasitas satuan pendidikan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan pengelolaan Dana BOSP yang dilaksanakan pada Sabtu (19/9) dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, Ahmad Ulfi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HST melalui Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada satuan pendidikan. Penguatan diberikan agar pengelolaan Dana BOSP dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung kebutuhan prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Anhar, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana BOSP tidak hanya berkaitan dengan aspek penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup perencanaan, pengamanan administrasi, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan.

Menurutnya, penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan Dana BOSP di satuan pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memperkuat tata kelola, pengamanan administrasi, serta akuntabilitas dalam pelaporan keuangan sekolah. Kita ingin memastikan Dana BOSP benar-benar dikelola secara tepat dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan,” ujar Muhammad Anhar.

Selain memperkuat aspek administrasi dan tata kelola, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meluruskan berbagai miskonsepsi mengenai penggunaan Dana BOSP. Dengan pemahaman yang lebih baik, satuan pendidikan diharapkan mampu merencanakan dan memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran, sesuai kebutuhan sekolah, serta memberikan dampak nyata terhadap layanan pendidikan bagi peserta didik.

Sementara itu, Ahmad Ulfi mendorong seluruh satuan pendidikan agar segera merealisasikan Dana BOSP sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara satuan pendidikan dengan Dinas Pendidikan dalam setiap tahapan pengelolaan dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembelanjaan, hingga pertanggungjawaban.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap proses berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan maupun pelaporan penggunaan Dana BOSP.

Kegiatan penguatan ini diikuti oleh 89 peserta secara luring. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh para kepala satuan pendidikan jenjang PAUD dan SD di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten HST melalui Dinas Pendidikan berharap pemahaman dan kapasitas pengelola Dana BOSP di satuan pendidikan semakin meningkat. Dengan tata kelola yang baik, pemanfaatan anggaran diharapkan dapat semakin tepat sasaran, mendukung kebutuhan prioritas satuan pendidikan, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dokumentasi Kegiatan 2

Dokumentasi Kegiatan 3

Bagikan Berita: